• Rumah
  • Bab 1 04. Jalur untuk menjadi warga negara asing berketerampilan tertentu (mereka yang memiliki pengalaman dalam pelatihan magang teknis, dll.)

Bab 1
04. Jalur untuk menjadi tenaga kerja asing berketerampilan khusus (mereka yang memiliki pengalaman pelatihan magang teknis, dll.)

(2) Jalur 2: Untuk orang asing yang memiliki pengalaman magang teknis (dibebaskan dari ujian)

ルートの図

Orang asing yang berhasil menyelesaikan Program Pelatihan Magang Teknis No. 2 akan dibebaskan dari tes evaluasi keterampilan dan tes bahasa Jepang. Oleh karena itu, adalah mungkin untuk menjadi pekerja asing berketerampilan khusus Tipe 1 tanpa mengikuti ujian.

Orang Asing yang telah menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No. 3 dianggap juga telah berhasil menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No. 2, sehingga yang bersangkutan dibebaskan dari kewajiban mengikuti ujian dan dapat menjadi Orang Asing Berketerampilan Khusus Tipe 1.

Selain itu, tenaga kerja asing konstruksi yang bekerja dengan status kependudukan "kegiatan tertentu" (Program Penerimaan Tenaga Kerja Asing Konstruksi Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata) dianggap telah berhasil menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No. 2, sehingga mereka dapat mengubah status kependudukannya dari "kegiatan tertentu" menjadi "keterampilan tertentu No. 1" tanpa harus mengikuti ujian.

Warga negara asing yang dikecualikan dari ujian tersebut di atas akan diberikan status penduduk "Keterampilan Spesifik No. 1" setelah menandatangani kontrak kerja keterampilan spesifik dengan perusahaan konstruksi yang ingin mempekerjakan mereka dan menjalani prosedur tertentu yang dijelaskan di bawah ini.

Apa yang dimaksud dengan “menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No. 2 dengan memuaskan”?

Yang dimaksud dengan “menyelesaikan dengan memuaskan” Pelatihan Magang Teknis No. 2 adalah telah menyelesaikan pelatihan magang teknis selama lebih dari dua tahun dan sepuluh bulan dan memenuhi salah satu persyaratan berikut:

  1. A. Lulus ujian praktik untuk Ujian Keterampilan Tingkat 3 atau Ujian Evaluasi Magang Keterampilan (Tingkat Spesialis).
  2. A. Meskipun peserta pelatihan belum lulus ujian praktik Ujian Keterampilan Level 3 atau Ujian Evaluasi Pelatihan Magang Teknis (Tingkat Spesialisasi), namun peserta pelatihan dianggap telah “menyelesaikan dengan memuaskan” Pelatihan Magang Teknis No. 2 berdasarkan laporan evaluasi yang disiapkan oleh penyelenggara pelatihan yang menjelaskan tentang kehadiran peserta pelatihan selama pelatihan, kemajuan perolehan keterampilan, gaya hidup, dll.

(referensi)

Jika perusahaan konstruksi yang bermaksud menerima warga negara asing berketerampilan khusus Tipe 1 adalah pelaksana pelatihan yang menerima warga negara asing tersebut sebagai peserta pelatihan magang teknis (termasuk kasus ketika warga negara asing tersebut menandatangani kontrak kerja keterampilan khusus dengan pelaksana pelatihan yang sama setelah menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis Tipe 2 dan kembali ke negara asal), dan belum menerima "perintah perbaikan" berdasarkan Undang-Undang Pelatihan Magang Teknis (termasuk "bimbingan perbaikan" berdasarkan sistem lama sebelum pemberlakuan Undang-Undang Pelatihan Magang Teknis) dalam satu tahun terakhir, perusahaan tersebut dapat lalai untuk menyerahkan salinan sertifikat kelulusan ujian praktik untuk Ujian Keterampilan Dagang Kelas 3 atau Ujian Evaluasi Pelatihan Magang Teknis (Tingkat Spesialis) dan laporan evaluasi.

Rumah

  • がいこくじんをうけいれるかいしゃ 特定技能外国人受入企業さま
  • しごと/はたらくひとをさがす 無料 求人求職情報
  • しけんをうけたいひと/うけたひと 特定技能1号評価試験 詳しい情報・申込み
  • にっぽんではたらきたいひと 日本で働きたい人
  • JACマガジン

Rumah

  • がいこくじんをうけいれるかいしゃ 特定技能外国人受入企業さま
  • しごと/はたらくひとをさがす 無料 求人求職情報
  • しけんをうけたいひと/うけたひと 特定技能1号評価試験 詳しい情報・申込み
  • にっぽんではたらきたいひと 日本で働きたい人
  • JACマガジン
© General Incorporated Association Construction Skills Human Resources Organization Semua hak dilindungi undang-undang.