Tentang multibahasa situs web JAC
Situs web JAC menggunakan terjemahan otomatis AI (terjemahan mesin). Karena ini adalah terjemahan mesin, terjemahannya mungkin tidak akurat.
Tentang fungsi terjemahan otomatis (terjemahan mesin)
- Situs web diterjemahkan secara otomatis (terjemahan mesin) sesuai dengan pengaturan bahasa perangkat yang Anda gunakan untuk melihat situs web tersebut.
- Untuk mengubah bahasa, buka panel pemilihan bahasa dari tombol Bahasa di header dan pilih bahasa.
- Beberapa kata benda diri mungkin tidak diterjemahkan dengan benar.
- Beberapa halaman tidak diterjemahkan secara otomatis. Selain itu, PDF tidak dapat diterjemahkan.
- Tautan ke situs eksternal tidak akan diterjemahkan.
Catatan
- Harap aktifkan JavaScript saat menggunakan fungsi ini.
- Fungsi ini mungkin tidak tersedia di beberapa browser atau lingkungan tampilan.
- やさしい日本語
- ひらがなをつける
- Language
Kami menyediakan konten multibahasa melalui terjemahan mesin. Ketepatan terjemahannya tidak 100%. Tentang multibahasa situs web JAC
Butuh bantuan?
- Rumah
- Bab 2 04. Memperoleh Izin Usaha Konstruksi Pasal 3 UU Konstruksi
Bab 2
04. Memperoleh izin sesuai Pasal 3 Undang-Undang Usaha Konstruksi
2. Memperoleh izin sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Usaha Konstruksi
Perusahaan penerima harus memiliki izin berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Usaha Konstruksi. Secara khusus, nomor izin usaha konstruksi harus disertakan dalam rencana penerimaan keterampilan khusus konstruksi, dan salinan pemberitahuan izin usaha konstruksi yang sah (pemberitahuan izin atau sertifikat izin) harus dilampirkan.
Saat melakukan pekerjaan konstruksi senilai lebih dari 5 juta yen, diperlukan lisensi berdasarkan Undang-Undang Bisnis Konstruksi, dan ada kewajiban seperti menunjuk kepala insinyur dan memastikan kontraknya adil. Agar perusahaan penerima dapat mengadakan perjanjian subkontrak dengan tenang, sistem tenaga kerja asing berketerampilan khusus di sektor konstruksi mensyaratkan adanya izin usaha konstruksi.
- 0120-220353平日9:00~17:30 土日祝:休
- Jika Anda mempertimbangkan untuk bergabung
Perusahaan - Hubungi kami