• Rumah
  • Bab 2 13. Permohonan izin perubahan status kependudukan, dan lain-lain.

Bab 2
13. Permohonan izin perubahan status kependudukan, dan lain-lain.

8. Permohonan izin perubahan status kependudukan, dan lain-lain.

(1) Saat mempekerjakan orang asing yang tinggal di Jepang (diperlukan pengajuan izin perubahan status kependudukan)

Bagi mereka yang berdomisili di Jepang dan diharapkan dapat menyelesaikan Program Pelatihan Magang Teknis (2) dengan sukses untuk menjadi Pekerja Keterampilan Spesifik Tipe 1, mereka harus mengajukan izin perubahan status kependudukan ke Biro Imigrasi Regional. Dalam kasus ini, rencana dukungan untuk pekerja asing terampil khusus Tipe 1 diperlukan.

Perlu diketahui bahwa Anda dapat mengajukan permohonan izin perubahan status kependudukan sekitar dua bulan sebelum berakhirnya masa tinggal Anda untuk Pelatihan Magang Teknis No. 2, dst., oleh karena itu kami sarankan agar Anda merencanakan persiapan Anda terlebih dahulu.

Formulir permohonan izin perubahan status tempat tinggal tersedia di situs web Kementerian Kehakiman.

(2) Saat mempekerjakan orang asing yang datang ke Jepang dari luar negeri (diperlukan pengajuan Sertifikat Kelayakan)

Bagi mereka yang lulus ujian atau telah berhasil menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No. 2 dan kembali ke negara asal (termasuk mereka yang telah berhasil menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No. 2 dan kembali ke negara asal dengan pengalaman Pelatihan Magang Teknis No. 3 atau sebagai Pekerja Konstruksi Asing) untuk menjadi Warga Negara Asing Berketerampilan Spesifik Tipe 1, mereka harus mengajukan Sertifikat Kelayakan di Biro Imigrasi Regional. Dalam kasus ini, rencana dukungan untuk pekerja asing terampil khusus Tipe 1 diperlukan.

Selanjutnya, Anda dapat mengajukan Sertifikat Kelayakan sekitar tiga bulan sebelum tanggal kedatangan Anda di Jepang, jadi kami sarankan Anda merencanakan persiapan Anda dengan baik.

Formulir aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan tersedia di situs web Kementerian Kehakiman.

Inilah inti persoalannya!

Saat menerima tenaga kerja asing berketerampilan khusus Tipe 1 di sektor konstruksi, Menteri Pertanahan, Prasarana, Transportasi, dan Pariwisata harus mengesahkan rencana penerimaan tenaga kerja berketerampilan khusus konstruksi. Setelah mengajukan permohonan sertifikasi rencana penerimaan keterampilan khusus konstruksi ke Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata, Anda dapat mengajukan permohonan izin perubahan status tempat tinggal ke Biro Imigrasi Regional sebelum rencana tersebut disetujui. Namun, untuk menerima izin perubahan status kependudukan, salinan sertifikasi rencana penerimaan keterampilan khusus konstruksi harus diserahkan.

Rumah

  • がいこくじんをうけいれるかいしゃ 特定技能外国人受入企業さま
  • しごと/はたらくひとをさがす 無料 求人求職情報
  • しけんをうけたいひと/うけたひと 特定技能1号評価試験 詳しい情報・申込み
  • にっぽんではたらきたいひと 日本で働きたい人
  • JACマガジン

Rumah

  • がいこくじんをうけいれるかいしゃ 特定技能外国人受入企業さま
  • しごと/はたらくひとをさがす 無料 求人求職情報
  • しけんをうけたいひと/うけたひと 特定技能1号評価試験 詳しい情報・申込み
  • にっぽんではたらきたいひと 日本で働きたい人
  • JACマガジン
© General Incorporated Association Construction Skills Human Resources Organization Semua hak dilindungi undang-undang.